Tentang Inspektorat

Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dipimpin oleh seorang Inspektur. Inspektur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Walikota dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah.

Visi dan Misi

Visi

  • “Kota Tasikmalaya Yang Religius, Maju Dan Madani”

  • Misi

  • Misi yang terkait dengan tugas dan fungsi Inspektorat adalah Misi 5 yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih.
  • Sejarah Inspektorat Kota Tasikmalaya